NGANJUK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk resmi menghadirkan layanan panggilan darurat 112 sebagai pusat respon cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam situasi mendesak.
Peresmian layanan ini dilakukan pada Rabu (22/7/2026) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
Melalui layanan bebas pulsa tersebut, masyarakat kini tidak perlu lagi mengingat banyak nomor instansi ketika menghadapi kondisi darurat. Cukup menekan 112 tanpa kode area, panggilan akan langsung diterima oleh operator yang bertugas di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk selama 24 jam penuh.
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, mengatakan bahwa keberadaan Call Center 112 diharapkan menjadi solusi bagi warga yang membutuhkan penanganan segera, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kebakaran, bencana alam, hingga kondisi darurat lain yang memerlukan respons cepat dari pemerintah.
"Jika masyarakat mengalami keadaan darurat seperti kecelakaan, kebakaran, membutuhkan ambulans, ataupun menghadapi bencana, cukup menghubungi 112. Kami ingin setiap laporan dapat ditangani secara cepat dan tepat," ujar Marhaen.
Menurutnya, keberhasilan layanan ini tidak hanya bergantung pada keberadaan nomor panggilan, tetapi juga pada sistem yang saling terhubung dengan berbagai organisasi perangkat daerah dan instansi terkait. Karena itu, kesiapan sumber daya manusia, perangkat pendukung, serta jaringan komunikasi harus selalu dijaga agar pelayanan tetap optimal.
Sementara itu, Pendamping Layanan Darurat 112 Kabupaten Nganjuk, Wahyu Prastiyo, menjelaskan bahwa sistem yang digunakan berbasis Base Transceiver Station (BTS) sehingga panggilan masyarakat tidak diteruskan ke pusat nasional, melainkan langsung masuk ke operator Kabupaten Nganjuk.
"Layanan ini gratis dan aktif selama 24 jam. Warga cukup menekan 112 tanpa kode area, maka panggilan langsung diterima operator di Diskominfo Nganjuk untuk kemudian diteruskan kepada instansi yang berwenang sesuai jenis kedaruratannya," jelas Wahyu.
Dengan hadirnya Call Center 112, Pemkab Nganjuk berharap masyarakat semakin mudah memperoleh bantuan dalam kondisi darurat sekaligus mempercepat koordinasi antarinstansi sehingga penanganan di lapangan dapat dilakukan secara lebih efektif dan responsif.


