Nganjuk - Kepolisian mengamankan dua terduga pelaku dalam kasus penemuan jasad pria yang ditemukan terkubur di samping rumahnya di Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
Foto-foto penangkapan keduanya beredar luas di media sosial pada Kamis (16/7/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun sementara, keduanya diduga ditangkap di wilayah Waru, Kabupaten Sidoarjo. Namun, lokasi penangkapan tersebut masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari kepolisian.
Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadi, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku. "Terduga pelaku ditangkap pukul 02.00 WIB. Saat ini masih dilakukan pendalaman," ujarnya saat konfirmasi melalu pesan singkat.
Dari informasi awal yang beredar, kedua terduga pelaku berusia sekitar 20 hingga 25 tahun. Salah satunya merupakan seorang perempuan yang disebut sebagai anak korban. Namun, status hubungan keluarga tersebut masih menunggu kepastian dari penyidik.
Sementara itu, berbagai informasi mengenai motif maupun kronologi juga ramai beredar di media sosial. Sejumlah unggahan dan komentar warganet menyebut hubungan asmara kedua terduga pelaku tidak mendapat restu dari korban sehingga diduga menjadi pemicu peristiwa tersebut.
Ada pula yang menduga motif berkaitan dengan permintaan sepeda motor yang tidak dipenuhi korban. Selain itu, beredar pula informasi bahwa perempuan tersebut merupakan anak angkat yang telah diasuh korban sejak kecil.
Meski demikian, seluruh informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warganet, peristiwa bermula pada Senin (13/7), saat istri korban bekerja hingga sore hari. Ketika pulang menjelang Magrib, seluruh pintu rumah dalam keadaan terkunci dan lampu rumah padam sehingga ia tidak dapat masuk dan memilih bermalam di rumah tetangga.
Keesokan harinya, Selasa (14/7), perempuan yang diduga anak korban mengajak ibunya pergi ke Malang dengan alasan mencari korban yang dikabarkan menghilang.
Pada Rabu (15/7), warga mulai mencium bau tidak sedap dari sekitar rumah korban. Kecurigaan mengarah pada gundukan tanah baru di samping rumah yang ditutup batang pisang dan genting. Setelah dilakukan pembongkaran oleh petugas, ditemukan jasad seorang pria berusia sekitar 50 tahun berinisial G, yang diduga merupakan warga yang sebelumnya dikabarkan hilang.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Nganjuk masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku untuk mengungkap kronologi, motif, serta peran masing-masing dalam kasus tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyidikan resmi.


