NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Kontraktor Tagih Rp122,8 Juta ke Pemdes Kampung Baru, Direktur CV BMJ Dugaan Ada Penyimpangan Dana KDMP


NGANJUK – Persoalan pembayaran pekerjaan pengurugan lahan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Kampung Baru, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, belum menemui titik terang. Pihak kontraktor mengaku hingga kini belum menerima pelunasan pembayaran senilai Rp122.872.900 meski pekerjaan telah diselesaikan.

Berdasarkan dokumen penagihan tertanggal 3 April 2026, CV Bangkit Mulyo Joyo menagih pembayaran pekerjaan pengurugan lahan KDMP kepada Pemerintah Desa Kampung Baru sebesar Rp122.872.900. Dalam surat tersebut disebutkan pembayaran diharapkan dilakukan setelah Dana Desa tahap pertama Tahun 2026 diterima pemerintah desa.

Karena pembayaran tidak kunjung dilakukan, pihak kontraktor kemudian melayangkan tiga kali somasi kepada Kepala Desa Kampung Baru, Susilo Dwi Prasetyo. Somasi pertama dikirim pada 25 Mei 2026, somasi kedua pada 28 Mei 2026, dan somasi ketiga pada 14 Juni 2026. Dalam somasi terakhir, pihak kontraktor memberikan batas waktu pembayaran hingga 16 Juni 2026 serta menyatakan akan menempuh upaya hukum apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi.

Direktur CV Bangkit Mulyo Joyo, Sukaryono, mengatakan pihaknya menduga terdapat penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pekerjaan pengurugan lahan KDMP Desa Kampung Baru sehingga pembayaran kepada pihak ketiga belum diselesaikan.

Menurut Sukaryono, dugaan tersebut muncul karena hingga kini kewajiban pembayaran belum dipenuhi, sementara pekerjaan telah selesai dilaksanakan. Ia juga menduga terdapat oknum perangkat desa yang terlibat sehingga pihak kontraktor mengalami kerugian.

"Setiap kali kami melakukan penagihan, antarperangkat desa terkesan saling melempar tanggung jawab. Sampai sekarang belum ada kepastian kapan pembayaran akan diselesaikan," kata Sukaryono.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kampung Baru maupun Pemerintah Desa Kampung Baru belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.