NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Sidang Perdana Tragedi Berdarah Sukorejo Loceret Digelar! Keluarga Korban Tuntut Keadilan, Ancam "Hitamkan Nganjuk" Jika Vonis Dinilai Tak Adil. .


NGANJUK – Babak baru penegakan hukum dalam kasus pengeroyokan maut yang mengguncang Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, akhirnya dimulai. Sidang perdana terhadap para terdakwa kasus pengeroyokan yang terjadi pada 23 Juni 2026 resmi digelar di Pengadilan Negeri Nganjuk, Rabu (22/7/2026).

Sebanyak 18 terdakwa anak mulai menjalani proses persidangan dengan pembagian dua kelompok (split). Sebanyak 12 anak disidangkan pada tahap pertama, sedangkan 6 anak lainnya menjalani persidangan secara terpisah.

 Seluruh persidangan terdakwa anak berlangsung tertutup untuk umum sesuai ketentuan peradilan anak. Sementara itu, 11 terdakwa dewasa akan menjalani persidangan secara terbuka untuk umum dengan jadwal yang akan ditentukan kemudian.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena tragedi berdarah tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga korban lainnya mengalami luka-luka, memicu desakan agar seluruh pelaku dihukum seberat-beratnya.

Ketua Ranting Loceret PSHT,  Mohammad Nahrowi, SH, menegaskan pihak keluarga dan masyarakat akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga putusan berkekuatan hukum tetap.

"Kami berharap seluruh proses hukum berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk pelaku anak diproses sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), sedangkan pelaku dewasa kami berharap dijatuhi hukuman minimal 11 tahun penjara," tegas Nahrowi.

Ia juga menyampaikan peringatan keras apabila putusan pengadilan dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan bagi korban.
"Kalau tidak, kami akan bergerak menghitamkan Nganjuk," ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa keluarga korban dan masyarakat akan terus mengawal jalannya persidangan agar seluruh terdakwa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Sidang kasus pengeroyokan maut Sukorejo Loceret diperkirakan akan menjadi salah satu perkara yang paling menyita perhatian publik di Kabupaten Nganjuk. 

Masyarakat kini menanti apakah proses persidangan mampu menghadirkan keadilan bagi korban sekaligus menjadi efek jera bagi para pelaku kekerasan.