NGANJUK – Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Umum Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
Dalam siaran persnya, Polres Nganjuk menyampaikan bahwa kejadian berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Loceret pada hari yang sama.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Nganjuk bersama Polsek Loceret langsung melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga identifikasi terhadap para pelaku yang diduga terlibat.
Dari hasil penyidikan, petugas berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kronologi kejadian, bermula saat rombongan korban yang mengendarai tiga sepeda motor melintas di Jalan Merapi, Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret.
Saat berada di depan SDN Sukorejo, rombongan korban dihadang oleh sekelompok pemuda.
Kelompok tersebut kemudian melakukan pelemparan batu ke arah korban hingga korban terjatuh dari kendaraan. Setelah korban tidak berdaya, para pelaku diduga melakukan pengeroyokan secara bersama-sama dengan cara memukul, menendang, serta melempari korban menggunakan batu dan benda lainnya.
Akibat kejadian tersebut, beberapa korban mengalami luka-luka dan satu korban dinyatakan meninggal dunia.
Polres Nganjuk menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga korban dan berkomitmen mengusut kasus tersebut hingga tuntas serta menindak para pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.


