Apresiasi ini diberikan atas kepedulian nyata Dinsos yang telah memfasilitasi anak korban untuk melanjutkan pendidikan melalui program Kejar Paket secara gratis.Perwakilan tim kuasa hukum korban G.M. RAHARDJI SANTOSO, SE., SH, MH. menyatakan bahwa langkah Dinsos Nganjuk merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak anak, khususnya dalam menjamin masa depan pendidikan korban pascatragedi yang dialaminya.
"Kami selaku kuasa hukum korban sangat berterima kasih dan mengapresiasi respons cepat serta kepedulian Dinsos Nganjuk. Fasilitas pendidikan Kejar Paket gratis ini sangat mapan untuk mengembalikan semangat dan menata kembali masa depan anak korban," ujar perwakilan tim kuasa hukum dalam keterangan rilisnya.
Selain pemulihan trauma secara psikologis, pemenuhan hak pendidikan dinilai menjadi faktor krusial agar anak korban tetap memiliki peluang masa depan yang cerah.
Tim kuasa hukum berharap sinergi instansi terkait di Nganjuk terus berjalan solid demi mengawal kasus ini hingga tuntas, baik dari sisi hukum maupun pemulihan sosial korban.

