NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

KORBAN PENGEROYOKAN DI DEPAN ALFAMART NGANJUK APRESIASI KINERJA CEPAT POLSEK NGANJUK KOTA DALAM PENANGANAN PERKARA DAN PENAHANAN TERSANGKA


Nganjuk,  – Langkah tegas dan respons cepat Kepolisian Sektor Nganjuk Kota  dalam menangani perkara Pengeroyokan mendapat apresiasi tinggi dari pihak korban. Penahanan terhadap Para tersangka dinilai sebagai bentuk kepastian hukum dan profesionalisme Polri.(31/7/2026)

Korban, Aditya, mendapatkan informasi melalui penasihat hukumnya, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kapolsek Nganjuk Kota beserta jajaran Unit Reskrim.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja cepat kepolisian. Sejak laporan kami masukkan, penyidik bergerak sangat profesional, transparan, dan objektif hingga Informasinya tersangka resmi ditahan," ujar Aditya

Penanganan Cepat dan Transparan
Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor: LP/B/4/VI/2026/SPKT/Polsek Nganjuk Kota/Polres Nganjuk/Polda Jawa Timur, Tanggal 08 Juni 2026 terkait dugaan tindak pidana Pengeroyokan yang terjadi di Pinggir jalan raya depan Alfa Mart Jl. AR Saleh Kelurahan Bogo Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk,

 Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, dan pengumpulan alat bukti yang sah, penyidik Polsek Nganjuk Kota  meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan melakukan penahanan terhadap tersangka demi kelancaran proses hukum.

Menurut korban, respons cepat ini berhasil memulihkan rasa aman dan keadilan yang sempat hilang akibat tindak pidana tersebut. Penahanan tersangka juga dinilai penting untuk mencegah potensi menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.