NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Drama Sidang Berdarah Loceret Memanas! 18 Terdakwa Anak Akui Lempar Batu dan Hadang Korban, Jaksa Siapkan Tuntutan

NGANJUK – Fakta-fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang korban di wilayah Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Senin (27/7/2026). 

Persidangan yang menyita perhatian publik itu mengungkap pengakuan dari 18 terdakwa anak yang didakwa terlibat dalam aksi brutal tersebut.

Di hadapan majelis hakim, seluruh terdakwa mengakui telah melakukan aksi pelemparan dan turut melakukan pencegatan terhadap rombongan korban.

 Namun, dalam keterangannya, para terdakwa menyampaikan bahwa pelemparan dilakukan dari sisi utara lokasi kejadian.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Nganjuk, M. Ronald Pamungkas, mengungkapkan bahwa seluruh terdakwa memberikan keterangan yang hampir seragam.

"Dalam pengakuannya, semua mengatakan bahwa pelemparan dilakukan di sebelah utara. Sementara posisi korban berada di sebelah selatan," jelas Ronald usai persidangan.

Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari pembuktian yang akan dipertimbangkan dalam proses persidangan. Jaksa menegaskan seluruh fakta yang terungkap akan dikaji secara menyeluruh sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

Sidang perkara yang menjadi sorotan masyarakat Nganjuk ini pun memasuki babak krusial. Kejaksaan Negeri Nganjuk dijadwalkan membacakan surat tuntutan pada Rabu, 29 Juli 2026, terhadap seluruh terdakwa anak yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan maut tersebut.

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum serta putusan yang diharapkan mampu memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban, sekaligus menjadi peringatan keras agar tragedi kekerasan antarremaja tidak kembali terulang di Kabupaten Nganjuk.