NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna Bahas Pokir Hasil Reses dan Empat Raperda


Nganjuk – DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna pada Jum'at, 27 Februari 2026, dengan agenda strategis yang menyangkut penyerapan aspirasi masyarakat serta pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Rapat Paripurna tersebut memuat tiga agenda utama. 

Agenda pertama yakni penyampaian laporan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk masa persidangan II tahun sidang II masa jabatan 2024–2029. Pokir ini merupakan rangkuman aspirasi masyarakat yang dihimpun langsung oleh para wakil rakyat di daerah pemilihan masing-masing.

Agenda kedua dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap penjelasan Bupati Nganjuk mengenai empat Raperda yang diusulkan. Dalam sesi ini, masing-masing fraksi menyampaikan sikap, masukan, serta catatan kritis sebagai bagian dari proses legislasi yang transparan dan partisipatif.

Sementara itu, agenda ketiga adalah pendapat Bupati Nganjuk atas penjelasan pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD terkait empat Raperda tersebut. Penyampaian pendapat ini menjadi tahapan penting untuk menyelaraskan pandangan eksekutif dan legislatif sebelum pembahasan Raperda dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Rapat Paripurna berlangsung khidmat dan tertib, dipimpin unsur pimpinan DPRD serta dihadiri anggota dewan, jajaran pemerintah daerah, dan undangan terkait. Melalui forum ini, diharapkan aspirasi masyarakat yang tertuang dalam Pokir DPRD dapat terakomodasi secara optimal dalam kebijakan dan regulasi daerah demi pembangunan Kabupaten Nganjuk yang berkelanjutan.