NGANJUK, — Merespons viralnya pemberitaan terkait dugaan lemahnya penanganan pasien BPJS di RSUD Kertosono, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke rumah sakit tersebut, Senin (8/12/2025). Sidak ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Usai melakukan peninjauan, Kang Marhaen menyampaikan bahwa sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas pemberitaan yang ramai dibicarakan publik terkait seorang pasien BPJS yang dinyatakan pulang sebelum kondisinya benar-benar pulih.
“Hari ini kami menindaklanjuti viralnya pemberitaan dari media online terkait penanganan pasien BPJS di RSUD Kertosono. Intinya terjadi miskomunikasi dalam proses pelayanan dan penyampaian informasi. Semua pihak yang datang tetap kami terima dengan baik dan kami apresiasi,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, Bupati juga menggelar rapat gabungan bersama pemilik, jajaran direksi, Dewan Pengawas, Komite Medik, Komite Keperawatan, serta para kepala ruangan. Hasilnya, Pemkab Nganjuk resmi membentuk Tim Khusus Reformasi Pengelolaan RSUD Kertosono, dengan Wakil Bupati Tri Handy ditunjuk sebagai koordinator.
“Tim ini berasal dari berbagai unsur, nanti disatukan dan saya sendiri yang akan mengawal langsung proses pembenahannya,” tegas Kang Marhaen.
Menurut Bupati, pembentukan tim ini menjadi langkah konkret untuk memastikan perbaikan menyeluruh dalam sistem pelayanan rumah sakit, baik dari sisi manajemen, komunikasi, maupun penanganan pasien.
“Sidak ini bertujuan melihat langsung kondisi rumah sakit dan menyiapkan langkah tegas melalui reformasi pengelolaan RSUD Kertosono,” tambahnya.
Terkait meninggalnya salah satu pasien BPJS atas nama Alfinas, warga Kelurahan Kelurahan, Kecamatan Ngronggot, yang sebelumnya sempat dirawat di RSUD Kertosono dan kemudian meninggal dunia di RS Madiun, Kang Marhaen menyampaikan belasungkawa mendalam.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya. Dari informasi dokter yang merawat, almarhum menderita penyakit berat, yakni leukemia, yang memang membutuhkan fasilitas lebih lengkap dan tidak bisa ditangani maksimal di RSUD Kertosono,” jelasnya.
Kang Marhaen juga memastikan bahwa Pemkab Nganjuk akan memberikan bantuan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral pemerintah.
Menjawab banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan RSUD Kertosono, Bupati menegaskan bahwa tim khusus akan segera bekerja efektif dalam waktu satu minggu ke depan untuk mengawal langsung setiap perbaikan pelayanan.
“Nanti pasien yang datang akan kita kawal. Kita beri waktu satu minggu untuk melihat perubahan nyata bersama tim yang sudah dibentuk,” tegasnya.
Terkait hubungan manajemen rumah sakit dengan media yang dinilai kurang komunikatif, Kang Marhaen mengingatkan bahwa sikap ramah dan keterbukaan informasi adalah keharusan dalam pelayanan publik.
“Tidak boleh ada nada tinggi, tidak boleh ada sikap tertutup. Dengan tim yang akan dibentuk, saya berharap ke depan komunikasi antara manajemen dan media bisa terjalin dengan baik,” tandasnya.
Di akhir keterangannya, Kang Marhaen menegaskan harapannya agar RSUD Kertosono dapat kembali pada fungsi utamanya sebagai rumah sakit pelayanan masyarakat, dengan standar pelayanan yang aman, humanis, dan profesional.
“Intinya, rumah sakit harus benar-benar hadir untuk melayani masyarakat. Reformasi pengelolaan ini adalah langkah serius kami,” pungkasnya. (Tim)


