Nganjuk — Suasana pusat kota Nganjuk mendadak gempar. Toko Mas Semar yang berada di Jalan Ahmad Yani tiba-tiba digeledah oleh tim Bareskrim Polri pada Rabu siang (19/2/2026). Aksi penegakan hukum ini sontak menyedot perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas.
Penggeledahan berlangsung di jam sibuk, membuat aktivitas di sekitar lokasi sempat tersendat. Beberapa petugas terlihat keluar-masuk toko emas legendaris tersebut, sementara aparat kepolisian berjaga ketat di sekitar area.
Tak hanya berhenti di satu lokasi, tim Bareskrim juga bergerak ke rumah pemilik Toko Mas Semar yang berada di Jalan Diponegoro, Nganjuk. Langkah cepat dan senyap ini semakin memicu spekulasi publik terkait kasus besar yang diduga tengah ditangani.
Saat dikonfirmasi, Humas Polres Nganjuk, Iptu Fajar Kurniadi, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa keterlibatan Polres Nganjuk sebatas membantu pengamanan.
“Kegiatan tersebut merupakan wewenang Bareskrim. Kami dari Polres Nganjuk sifatnya hanya membantu pengamanan di lokasi,” ujar Iptu Fajar singkat.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bareskrim terkait alasan dan temuan dalam penggeledahan tersebut. Misteri pun masih menyelimuti kasus ini.
Penggeledahan mendadak ini memantik berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Publik kini menanti penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait apa yang sebenarnya terjadi di balik penggeledahan Toko Mas Semar, yang selama ini dikenal sebagai salah satu toko emas ternama di Nganjuk.


