Nganjuk — Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri Nganjuk bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar kegiatan pemberdayaan masyarakat, Selasa (9/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah dan terjangkau melalui kerja sama lintas sektor.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kejaksaan Negeri Nganjuk, Ika Maulidina, menyampaikan bahwa hingga tahun 2025 pihaknya telah berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar dari berbagai perkara yang ditangani.
“Ke depan kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna memulihkan kerugian keuangan negara,” jelas Ika.
Atas capaian tersebut, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam MAPAK dan FAM turut memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Nganjuk dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Peringatan Hakordia 2025 ini diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dan aparatur negara dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.(sr)


