NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Perwakilan Posbakumadin Nganjuk Audiensi dengan Bupati, Bahas Pembentukan Mahkamah Desa


Nganjuk, - Perwakilan Pengurus Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Nganjuk resmi melakukan audiensi dengan Bupati Nganjuk, Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, S.E., S.H., M.M., M.B.A. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Marhaen  memberikan apresiasi atas upaya Posbakumadin dalam memperkuat layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu sekaligus membahas wacana pembentukan Mahkamah Desa atau kelurahan di Kabupaten Nganjuk. (12/12/2025).

Bupati Marhaen menegaskan pentingnya peran Posbakumadin yang telah terakreditasi Kementerian Hukum dan HAM sebagai mitra resmi pemerintah daerah dalam memastikan pemenuhan hak-hak hukum bagi seluruh warga. Kabupaten Nganjuk sendiri tercatat berprestasi karena berhasil membentuk Posbakum 100 persen di 284 desa/kelurahan dan menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Sementara itu, Wakil Ketua Posbakumadin Nganjuk, Prayogo Laksono, yang memimpin audiensi, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan pendampingan hukum secara profesional dan humanis bagi masyarakat kurang mampu. Ia juga memastikan kesiapan Posbakumadin dalam mengawal program Mahkamah Desa sebagaimana amanat Wakil Menteri Desa, Ahmad Riza Patria, yang disampaikan pada Rakernas Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin).

Dalam arahannya, Wamen Ahmad Riza Patria menekankan pentingnya kehadiran Mahkamah Desa untuk mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat desa. “Mahkamah Desa diharapkan memberikan kemudahan akses keadilan di desa,” ujarnya. Ia juga menyoroti berbagai persoalan yang sering muncul di wilayah pedesaan, seperti sengketa batas wilayah, lahan, hingga persoalan yang kerap dimanfaatkan oknum pengusaha untuk kepentingan pribadi.

Wamen Patria pun berpesan agar Peradin dan seluruh lembaga terkait mengembangkan Mahkamah Desa secara perlahan, bertahap, dan berkelanjutan demi mewujudkan keadilan di tingkat desa.

Melalui sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Posbakumadin berharap ekosistem bantuan hukum di daerah semakin kuat, inklusif, merata, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.