Nganjuk – Pemerintah Kabupaten Nganjuk menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dengan meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Selasa (16/12/2025). Fasilitas ini berlokasi di Jalan Kapten Tendean Nomor 14, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk.
Peresmian UPTD PPA dilakukan langsung oleh Bupati Nganjuk sebagai langkah strategis untuk menghadirkan layanan terpadu bagi korban kekerasan, mulai dari pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga perlindungan sosial.
Praktisi hukum Prayogo Laksono menilai kehadiran UPTD PPA menjadi terobosan penting dalam upaya memutus rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menyebut, sebagian besar kasus kekerasan justru terjadi di lingkungan terdekat korban, sehingga dibutuhkan tempat yang aman dan berpihak pada korban.
“Korban sering kali berada dalam tekanan karena pelaku adalah orang terdekat. Dengan adanya UPTD PPA, korban memiliki ruang aman untuk mengadu tanpa rasa takut,” ujar Prayogo.
Menurutnya, rendahnya angka pelaporan selama ini bukan berarti minim kasus, melainkan karena masih kuatnya budaya diam dan anggapan tabu di masyarakat. UPTD PPA diharapkan mampu mengubah pola tersebut dengan memberikan jaminan kerahasiaan dan perlakuan yang humanis.
“UPTD PPA harus menjadi garda terdepan yang membuat korban merasa dilindungi, bukan dihakimi,” tegasnya.
UPTD PPA Nganjuk membuka layanan pengaduan selama 24 jam melalui nomor 0852-3577-2020 dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Selain menerima laporan, unit ini juga menyediakan konseling psikolog, pendampingan hukum, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Prayogo menambahkan, Firma Hukum Prayogo Laksono & Partner telah menjalin sinergi dengan UPTD PPA Nganjuk untuk memperkuat pendampingan hukum bagi korban kekerasan perempuan dan anak.
Ia mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan, baik kekerasan fisik, psikis, penelantaran anak, maupun persoalan keluarga yang berpotensi merugikan perempuan dan anak.
“Melapor bukan membuka aib, tetapi langkah awal untuk menyelamatkan korban dan mencegah kekerasan berulang,” pungkasnya.


