NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Pemkab Nganjuk Selenggarakan Sosialisasi Implementasi e-Katalog Versi 6 bagi Media Mitra


Nganjuk — Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi e-Katalog Elektronik Versi 6 dalam rangka mendukung pelaksanaan kerja sama publikasi dengan media massa, Selasa (10/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 67 perwakilan media yang selama ini menjalin kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Nganjuk, Tri Handy Cahyo, S.T., serta dihadiri oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Nganjuk Subani, S.H., M.H., perwakilan Unit Layanan Pengadaan (ULP), serta para pimpinan dan administrator media.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nganjuk menyampaikan bahwa penerapan e-Katalog versi 6 merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam rangka percepatan transformasi digital pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga wajib diimplementasikan oleh seluruh pemerintah daerah.

“Pemerintah Kabupaten Nganjuk berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan ini secara optimal. Oleh karena itu, kami meminta Diskominfo dan ULP untuk memberikan pendampingan teknis secara berkelanjutan kepada seluruh media mitra agar proses adaptasi dapat berjalan dengan baik,” tegas Tri Handy Cahyo.

Ia juga menekankan bahwa peran media sebagai mitra strategis pemerintah daerah sangat penting dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat secara objektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Nganjuk, Subani, menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada insan media terkait mekanisme, prosedur, dan persyaratan pengadaan jasa publikasi melalui e-Katalog Elektronik Versi 6.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh media mitra dapat memahami sistem pengadaan yang berlaku saat ini, sehingga kerja sama publikasi dapat dilaksanakan secara tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Subani.

Dalam sesi pemaparan teknis, perwakilan Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Nganjuk menyampaikan prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah yang meliputi asas efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Dijelaskan pula bahwa pendaftaran pada e-Katalog Elektronik Versi 6 tidak dipungut biaya serta menjadi sistem yang wajib digunakan dalam pengadaan jasa media di lingkungan pemerintah daerah.

Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan pada beberapa regulasi, antara lain: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,
Peraturan Menteri Kominfo RI Nomor 4 Tahun 2024,
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya,
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital Pengadaan, serta
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Seluruh pembiayaan kegiatan sosialisasi ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran berjalan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Nganjuk berharap seluruh media mitra dapat menyesuaikan diri dengan sistem pengadaan terbaru, sehingga kerja sama publikasi ke depan dapat dilaksanakan secara lebih profesional, tertib administrasi, transparan, dan sesuai ketentuan hukum, guna mendukung keterbukaan informasi publik serta pembangunan daerah. (sr)