NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Pelanggaran Lalu Lintas Melejit, Polres Nganjuk Beberkan Capaian Sepanjang 2025

Nganjuk — Menutup penghujung tahun 2025, Polres Nganjuk menyampaikan rangkuman capaian kinerja selama satu tahun dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolres Nganjuk pada Senin (29/12/2025). 

Sejumlah data menunjukkan tren kenaikan, baik dalam penanganan tindak pidana maupun pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, mengungkapkan bahwa selama 2025, aparat kepolisian telah menangani 933 kasus pidana dengan jumlah tersangka yang sama, yakni 933 orang, terdiri atas 566 laki-laki dan 367 perempuan.

“Angka ini mencerminkan komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Nganjuk. Capaian ini juga tidak lepas dari dukungan penuh masyarakat,” ujar Kapolres.

Kasus Tipiring Ikut Meningkat
Selain tindak pidana umum, laporan menunjukkan peningkatan pada tindak pidana ringan (tipiring). Sepanjang 2025, terdapat 153 kasus tipiring, naik dibandingkan 123 kasus tahun 2024.

 Barang bukti yang diamankan pun tidak sedikit, di antaranya 2.774,4 liter arak jowo berbagai kemasan serta 32 botol anggur merah.

“Peredaran miras masih menjadi pemicu gangguan kamtibmas, sehingga kami fokus menekan distribusinya,” tegas Henri.

Narkotika: Tren Kasus dan Tersangka Naik
Bidang narkotika menjadi salah satu sorotan dengan angka peningkatan yang cukup signifikan. Tahun 2025 mencatat 84 kasus dengan 196 tersangka, lebih tinggi dibanding 2024 dengan 60 kasus dan 153 tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
Sabu 524,2 gram
Ganja 4,7 gram
Ekstasi 0,5 butir
Uang tunai Rp18.387.000

Kapolres menyebut peningkatan pengungkapan ini menandai keseriusan aparat memberantas peredaran gelap narkoba.

Lalu Lintas: Pelanggaran Tembus 9 Ribu Kasus
Kenaikan terbesar terlihat pada sektor lalu lintas. Tahun 2025 tercatat 9.624 pelanggaran, melonjak dari 5.995 pelanggaran pada 2024. Teguran yang diberikan juga bertambah dari 46.292 menjadi 52.318 teguran.

Jenis pelanggaran terbanyak antara lain:
Tidak menggunakan helm
Melanggar rambu lalu lintas
Kendaraan tidak lengkap
Penggunaan knalpot brong
Satlantas turut mengamankan 150 knalpot brong, 26 velg tak sesuai spesifikasi, serta menindak 3.333 SIM dan 6.291 STNK.

Arah Kebijakan Tahun Berikutnya
Menutup konferensi, Kapolres Henri menegaskan bahwa seluruh hasil evaluasi ini akan menjadi pijakan strategi kepolisian pada 2026.

“Kami akan menguatkan pola pencegahan, meningkatkan pelayanan publik, dan menjaga profesionalisme agar keamanan serta ketertiban di Nganjuk tetap kondusif,” pungkasnya.