Nganjuk, — Paguyuban Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Nganjuk menggelar audiensi di Pendopo Kabupaten Nganjuk, Rabu (12/11/2025). Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Nganjuk, Mas Handy, di ruang Pringgitan Pendopo.
Dalam sambutannya, Mas Handy menyampaikan apresiasi atas sikap tertib dan aspiratif yang ditunjukkan para perangkat desa. Ia berharap pertemuan tersebut menghasilkan keputusan yang sesuai dengan ketentuan hukum dan bermanfaat bagi semua pihak.
“Kita harus mematuhi peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku agar setiap kebijakan dapat berjalan baik dan sesuai koridor undang-undang,” ujar Mas Handy.
Sementara itu, salah satu perwakilan PPDI menyampaikan bahwa pihaknya menghormati hasil keputusan pemerintah, namun berharap adanya kebijakan khusus atau kearifan lokal terkait masa tugas perangkat desa.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan agar perangkat desa yang telah memasuki masa pensiun di usia 60 tahun bisa diberi kesempatan untuk mengabdi kembali hingga usia 64 tahun,” ungkap perwakilan PPDI.
Audiensi berlangsung dengan tertib dan penuh kekeluargaan. Pihak pemerintah daerah berkomitmen menampung serta menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan oleh perwakilan perangkat desa.


