NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Respons Aduan Masyarakat, Polisi Periksa Dua Lokasi yang Diduga Jadi Arena Sabung Ayam di Nganjuk


NGANJUK, AGCYBER.NEWS – Laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas sabung ayam di sejumlah wilayah Kabupaten Nganjuk mendapat tindak lanjut dari jajaran Satreskrim Polres Nganjuk.

Petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk mendatangi dan melakukan pengecekan pada dua lokasi yang diinformasikan masyarakat, yakni lahan kosong di Dusun Ganggangmalang, Desa Sumengko, Kecamatan Sukomoro, serta lahan kosong di belakang rumah milik Suparjo (alm), Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Pengecekan di Desa Jatirejo dilakukan pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 15.20 WIB. Sementara itu, petugas mendatangi lokasi di Desa Sumengko pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 14.15 WIB.

Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas informasi warga yang menyampaikan adanya dugaan penggunaan kedua lokasi tersebut untuk aktivitas sabung ayam.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan adanya tindak lanjut yang dilakukan anggotanya.

Menurutnya, informasi masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Setiap laporan yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan akan dilakukan pengecekan guna mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

“Satreskrim Polres Nganjuk telah menindaklanjuti informasi masyarakat dengan melakukan pengecekan pada dua lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas sabung ayam. 
Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dan mengajak seluruh elemen bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Suria, Senin (31/8/2026).

Dalam pengecekan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sebanyak empat ekor ayam aduan. Dua ekor diamankan dari lokasi di Desa Jatirejo, sedangkan dua ekor lainnya ditemukan di lokasi Desa Sumengko.

Selain melakukan pengamanan terhadap ayam aduan, petugas juga memberikan teguran serta imbauan kepada warga di sekitar lokasi. Masyarakat diminta tidak menggunakan tempat tersebut untuk kegiatan sabung ayam maupun aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP M. Patria Pratama, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan informasi yang diterima dari masyarakat.

“Informasi yang kami terima langsung kami tindak lanjuti dengan pengecekan di lapangan. Dari dua lokasi, masing-masing ditemukan dan diamankan dua ekor ayam aduan. Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lokasi tersebut tidak digunakan untuk kegiatan sabung ayam,” ungkap AKP M. Patria Pratama.

Seluruh hasil kegiatan kemudian didokumentasikan dan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan tindak lanjut.
Polres Nganjuk kembali mengajak masyarakat untuk aktif menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.

 Warga yang mengetahui adanya aktivitas yang diduga berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban diharapkan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.