NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Dugaan Penarikan Uang Rp200 Ribu terhadap PKL di Sekitar Pegadaian Nganjuk Dipertanyakan



NGANJUK, AGCYBER.NEWS — Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan Pegadaian Nganjuk mengeluhkan adanya permintaan uang kepada pedagang baru yang disebut sebagai biaya sewa lahan.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, seorang oknum ketua paguyuban berinisial EL diduga meminta uang kepada sejumlah PKL dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Salah seorang pedagang mengaku telah membayarkan uang sebesar Rp200 ribu melalui transfer pada 15 Agustus 2026.



Menurut keterangan pedagang, pembayaran tersebut dilakukan setelah adanya permintaan uang yang disebut untuk keperluan sewa lahan. Namun, hingga kini pedagang mempertanyakan secara jelas peruntukan dan pengelolaan uang tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, EL menyampaikan bahwa uang tersebut diterima oleh bendahara berinisial WI. EL juga menyebut bahwa persoalan tersebut telah dibicarakan dengan bendahara dan menyatakan uang tersebut sudah dikembalikan.

“PKL sudah ketemu bendahara,” ujar EL singkat.

Setelah memberikan jawaban tersebut, EL kemudian memblokir nomor WhatsApp yang digunakan untuk melakukan konfirmasi.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, bendahara yang disebut menerima uang tersebut belum berhasil dikonfirmasi sehingga belum diperoleh penjelasan mengenai mekanisme penarikan, dasar pemungutan, maupun bukti pengembalian uang kepada pedagang.

Para PKL berharap persoalan tersebut dapat segera dijelaskan secara terbuka. Mereka juga berharap uang sebesar Rp200 ribu yang telah dibayarkan dapat dikembalikan apabila memang tidak memiliki dasar pemungutan yang jelas.