Nganjuk – Tiga mahasiswa Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur memulai Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Advokat Prayogo Laksono , sejak 25 Juni 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kampus dalam membekali mahasiswa dengan pengalaman nyata di dunia praktik hukum sekaligus memperkuat kemampuan analisis terhadap penanganan perkara pidana.
Ketiga mahasiswa tersebut adalah Tiara Nur Cahyani, Georgius Andri, dan Hanif Handaru, yang saat ini menempuh pendidikan di semester enam Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur.
Melalui program PKL ini, para mahasiswa tidak hanya mempelajari teori yang diperoleh di bangku kuliah, tetapi juga terlibat langsung mengamati proses pendampingan hukum, penyusunan dokumen perkara, hingga menganalisis berbagai kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Program ini bertujuan menambah wawasan, memperluas pengalaman, serta memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai praktik penegakan hukum dari sumber yang kompeten dan terpercaya. Dengan bimbingan para advokat profesional di Kantor Advokat Prayogo Laksono and Patners, para mahasiswa diharapkan mampu mengasah kemampuan berpikir kritis, analitis, dan profesional dalam menghadapi dinamika dunia hukum.
Keberadaan mahasiswa PKL di lingkungan kantor advokat juga menjadi jembatan antara dunia akademik dan praktik lapangan, sehingga mampu mencetak calon-calon sarjana hukum yang siap bersaing, berintegritas, serta memiliki kompetensi dalam menangani persoalan hukum di tengah masyarakat.
Melalui pengalaman ini, diharapkan para mahasiswa memperoleh bekal yang kuat untuk menjadi praktisi hukum yang profesional, menjunjung tinggi keadilan, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia.


