NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

PWI dan IJTI Nganjuk Kecam Istilah 'Londo Ireng', Tegaskan Pers Bukan Musuh Demokrasi


NGANJUK, agcyber.news - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pokja Nganjuk mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan dengan istilah "Londo Ireng" saat memberikan pidato pada puncak Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7/2026). Pernyataan yang juga ditujukan kepada pengamat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu dinilai merendahkan profesi jurnalistik serta bertentangan dengan semangat kebebasan pers.

Ketua PWI Nganjuk, Bagus Jati Kusumo, menyatakan penggunaan istilah tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang kepala negara karena mengandung konotasi kolonial dan berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap insan pers.

"Kami mengecam keras pernyataan yang mengaitkan wartawan, jurnalis, dan lembaga swadaya masyarakat dengan istilah 'Londo Ireng'. Istilah tersebut bernuansa kolonial, merendahkan martabat profesi, serta mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Pernyataan seperti itu tidak layak disampaikan oleh seorang pemimpin negara," tegas Bagus, pada Sabtu (25/7/2026).

Menurut Bagus, pers memiliki fungsi konstitusional sebagai pengawas, penyeimbang, sekaligus penyampai informasi kepada masyarakat. Karena itu, jurnalis tidak semestinya diposisikan sebagai pihak yang berseberangan dengan pemerintah.

Ia menegaskan, keberadaan pers yang independen menjadi salah satu instrumen penting dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, serta mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Pers bukan musuh negara. Pers adalah mitra demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial agar setiap kebijakan publik dapat diawasi secara terbuka oleh masyarakat," ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua IJTI Pokja Nganjuk, Sofian Hanafi, mengajak seluruh insan pers untuk memperkuat solidaritas dan tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional di tengah berbagai dinamika yang berkembang.

Menurutnya, sikap PWI dan IJTI bukan ditujukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi profesi dalam menjaga kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi.

"Kami mengajak seluruh jurnalis tetap solid, menjaga independensi, dan terus menjalankan fungsi pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Kebebasan pers harus dijaga demi kepentingan publik," kata Sofian.

PWI dan IJTI Nganjuk menilai penghormatan terhadap profesi jurnalistik merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Kedua organisasi berharap seluruh pihak, termasuk pejabat publik, menggunakan narasi yang menghormati kerja pers sebagai mitra kritis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (tim)