NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

POLRES NGANJUK BONGKAR JARINGAN NARKOBA LINTAS DAERAH, 210 GRAM SABU, RATUSAN RIBU PIL DOBEL L DIAMANKAN


Nganjuk – Perang terhadap peredaran gelap narkotika terus digencarkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk. Melalui pengembangan penyidikan yang panjang, Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten yang diduga beroperasi di wilayah Jawa Timur.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Nganjuk. (1/7/2026)

 Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas berhasil mengendus jaringan yang lebih besar hingga mengarah pada dua tersangka berinisial WS, warga Kabupaten Kediri, dan MY, warga Kabupaten Blitar.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, yakni:
Sabu seberat 210,03 gram
Pil ekstasi sebanyak 274 butir
Pil dobel L sebanyak 286.000 butir
Barang bukti tersebut menjadi bukti kuat bahwa jaringan ini bukan sekadar pengguna, namun diduga terlibat dalam peredaran narkotika dan obat keras berbahaya dengan jaringan antarwilayah.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Nganjuk masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas serta mengungkap pemasok utama di balik peredaran barang haram tersebut.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Wakapolres Nganjuk Kompol Didid menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang mengancam generasi muda.

Tidak hanya narkoba, dalam konferensi tersebut Polres Nganjuk juga memaparkan sejumlah pengungkapan kasus lain, mulai dari pencurian kendaraan bermotor, kekerasan bersama-sama, hingga kasus pengeroyokan yang melibatkan pelaku dewasa dan anak.

Dengan berbagai pengungkapan tersebut, Polres Nganjuk menunjukkan komitmennya menjaga keamanan masyarakat serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang merusak masa depan bangsa.