NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Kasus Pengeroyokan Loceret Nganjuk Makin Membesar, Polisi Tetapkan 29 Tersangka Usai Korban Meninggal Dunia


Nganjuk – Perkembangan terbaru kasus pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, terus bergulir. Tragedi yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia ini memasuki babak baru setelah jumlah tersangka mengalami lonjakan signifikan.

Hingga Rabu (1/7/2026), aparat kepolisian menyebut jumlah tersangka yang diamankan bertambah dari sebelumnya 14 orang menjadi 29 tersangka.

Menurut Waka Polres Nganjuk Kompol Didid menjelaskan bahwa Dari total tersebut, sebanyak 18 tersangka merupakan anak-anak, sementara 11 tersangka lainnya merupakan orang dewasa. Polisi memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru.

"Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan. Saat ini jumlah tersangka berkembang menjadi 29 orang, terdiri dari 18 anak-anak dan 11 dewasa," ujarnya

Dalam proses penyidikan, polisi juga melakukan pemisahan berkas perkara atau split berkas sesuai dengan kategori usia serta peran masing-masing tersangka.

"Untuk penanganannya, berkas kami split. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya keterlibatan pihak lain, tentu akan kami kembangkan," tegasnya.

Salah satu fakta baru yang muncul dalam penyidikan adalah adanya pengakuan dari tersangka terkait aksi pengeroyokan tersebut. Polisi menyebut pengakuan tersebut menjadi bagian dari pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian.

"Nbleyer, ini merupakan pengakuan dari tersangka saat dilakukan pemeriksaan," ungkap penyidik.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang menimbulkan korban jiwa,  sebagaimana aturan hukum yang berlaku.

Kasus pengeroyokan yang terjadi pada dini hari tanggal 24 Juni 2026 tersebut kini menjadi perhatian masyarakat Nganjuk. Polisi masih terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa berdarah tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Satu nyawa melayang, puluhan orang kini berhadapan dengan proses hukum. Polisi memastikan kasus ini akan terus dikawal hingga seluruh fakta terungkap.