NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

RATUSAN WARGA MARHOPATUT MENGAMUK! LIMA TAHUN JALAN RUSAK, KANTOR DESA DIGERUDUK MASSA


NGANJUK – Kemarahan warga Desa Marhopatut, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk akhirnya memuncak. Ratusan warga turun ke jalan dan menggeruduk kantor desa sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan rusak di Dusun Sembung yang disebut telah terbengkalai selama lima tahun tanpa perbaikan.

Dengan membawa aspirasi dan tuntutan, massa mendesak pemerintah segera bertindak. Jalan yang rusak parah itu dinilai sangat vital karena menjadi akses utama ekonomi warga serta jalur anak-anak menuju sekolah setiap hari.

Warga mengaku sudah terlalu lama bersabar. Kondisi jalan yang berlubang dan sulit dilalui dianggap membahayakan keselamatan pengguna jalan sekaligus menghambat aktivitas masyarakat.

Tak hanya soal infrastruktur, massa juga menyoroti keberadaan Kepala Dusun Sembung yang dinilai tidak tinggal di wilayah dusun tersebut. Warga meminta agar kepala dusun berdomisili di Dusun Sembung agar setiap persoalan
 masyarakat dapat segera dikoordinasikan dan ditangani dengan cepat.

Selain itu, warga mendesak agar Poliklinik Desa kembali diaktifkan. Menurut mereka, fasilitas kesehatan tersebut sangat penting sebagai penunjang layanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan penanganan cepat.

Tokoh masyarakat, Nur Hasyim, bahkan melontarkan ultimatum keras. Ia menegaskan akan mendatangkan massa yang lebih besar apabila seluruh tuntutan warga tidak segera dipenuhi oleh pemerintah desa maupun pihak terkait.

Setelah aksi berlangsung, sejumlah perwakilan warga akhirnya diajak berdialog di ruang pertemuan kantor desa untuk mencari solusi bersama.
Dari hasil mediasi tersebut, tercapai kesepakatan yang dituangkan dalam surat pernyataan dari Kepala Dusun Sembung. Dalam surat itu, pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian selama ini dan berjanji akan berdomisili di Dusun Sembung sebagaimana tuntutan warga.
Sementara itu, Kepala Desa Marhopatut, Sholikin, menjelaskan bahwa jalan yang diprotes warga merupakan jalan milik

 Pemerintah Kabupaten. Meski demikian, pihak desa mengaku telah berulang kali mengajukan permohonan perbaikan dan mendapatkan janji bahwa jalan tersebut akan segera diperbaiki.

Aksi ratusan warga ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat mulai kehilangan kesabaran terhadap lambannya penanganan persoalan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah mereka.