Nganjuk — Deru truk-truk bermuatan tanah uruk dan batu yang melintas di jantung Kota Nganjuk akhirnya memantik reaksi cepat aparat. Aktivitas kendaraan proyek yang diduga Over Dimension Over Loading (ODOL) di kawasan Jalan Citandui kini menjadi sorotan panas publik, Kamis (14/05/2026).
Warga dibuat geram lantaran kendaraan bertonase besar terus melintas di jalan kota yang dinilai rawan rusak akibat beban berlebih. Tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan hingga potensi membahayakan pengguna jalan lain.
Bak gayung bersambut, Satlantas Polres Nganjuk langsung bergerak cepat turun ke lapangan. Sejumlah truk yang diduga kelebihan muatan langsung dihentikan dan dilakukan tindakan penilangan.
Langkah tegas aparat itu sontak menuai perhatian warga. Penindakan dinilai menjadi sinyal keras bahwa kendaraan ODOL tak bisa lagi bebas melenggang di wilayah perkotaan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk pun angkat bicara. Kabid Angkutan dan Transportasi Dishub Nganjuk, Sihabudin Sujihat SE, mengaku pihaknya sebenarnya sudah berulang kali melakukan penertiban. Namun pelanggaran disebut masih terus terulang.
“Sudah kami tertibkan, tapi tidak dilaksanakan,” ujar Sihab.
Material urukan yang diangkut truk-truk tersebut disebut akan digunakan untuk proyek perumahan. Namun derasnya mobilitas kendaraan berat di jalur kota kini memunculkan tanda tanya besar terkait pengawasan angkutan proyek.
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, koordinator proyek bernama Yan belum memberikan penjelasan rinci. Ia mengaku masih berada di lokasi bongkaran material.
Fenomena truk diduga ODOL kembali menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Selain dituding menjadi penyebab kerusakan jalan, kendaraan bermuatan berlebih juga dinilai menjadi ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan di kawasan perkotaan.


