NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

EKSEPSI DITOLAK! Sidang Kasus YM Masuk Tahap Pembuktian, Tim Kuasa Hukum Siapkan Bukti Percakapan dan Saksi Ahli

.                  Suasa Ruang Sidang

Nganjuk — Persidangan perkara yang menyeret terdakwa YM kembali bergulir di Pengadilan Negeri Nganjuk, Rabu (7/5/2026), dengan agenda pembacaan putusan atas perlawanan atau eksepsi dari tim advokat terdakwa.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan menolak perlawanan yang diajukan pihak terdakwa setelah mempertimbangkan berbagai aspek hukum yang disampaikan dalam persidangan.

 Dengan keputusan tersebut, perkara dinyatakan berlanjut ke tahap pembuktian.
Ketua majelis hakim kemudian menetapkan agenda sidang berikutnya pada Senin (11/5/2026), dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi serta pembuktian dari masing-masing pihak.
Dalam persidangan mendatang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) disebut akan menghadirkan lima orang saksi dan satu saksi ahli. Sementara itu, tim kuasa hukum terdakwa juga menyiapkan dua orang saksi serta satu saksi ahli guna memperkuat argumentasi pembelaan.

Kuasa hukum terdakwa, Dr. Prayogo Laksono, menegaskan pihaknya menghormati putusan majelis hakim dan siap menghadapi proses pembuktian di persidangan berikutnya.

“Kami menghormati keputusan majelis hakim. Namun dalam sidang pembuktian nanti, kami akan menyampaikan sejumlah alat bukti, termasuk percakapan dan dokumen lain yang kami nilai penting untuk mengungkap fakta secara utuh di persidangan,” ujar Dr. Prayogo Laksono kepada awak media.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya optimistis proses persidangan akan membuka seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Tim kuasa hukum akan fokus pada pembuktian secara objektif dan menghadirkan saksi maupun ahli untuk memberikan keterangan yang berimbang sesuai fakta hukum,” tambahnya.

Persidangan kasus YM sendiri terus menjadi perhatian publik karena dinamika persidangan yang berlangsung cukup intens sejak sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Nganjuk.