NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Dari Relawan Pemenangan hingga Pelapor, Warga Nganjuk Tagih Janji Legislator

NGANJUK,  – Hubungan antara Sutedjo dengan seorang anggota DPRD Kabupaten Nganjuk berinisial A disebut bukan sekadar perkenalan biasa. Sutedjo mengaku sudah lama mengenal sosok tersebut, bahkan pernah ikut berjuang sebagai bagian dari tim sukses saat Pemilihan Legislatif.

Karena kedekatan itulah, Sutedjo mengaku tidak menaruh curiga ketika A meminjam BPKB mobil miliknya pada tahun 2023 lalu.

“Saya percaya karena memang kenal dekat. Dulu saya juga ikut menjadi tim suksesnya,” ungkap Sutedjo.

Namun rasa percaya itu perlahan berubah menjadi kekecewaan. Selama hampir dua tahun, ia mengaku terus menerima berbagai janji tanpa adanya penyelesaian yang pasti.

“Setiap ditanya selalu jawabannya disuruh menunggu,” ujarnya.

Menurut pengakuannya, berbagai alasan sempat disampaikan oleh A. Mulai dari menunggu pelantikan sebagai anggota DPRD, menunggu pencairan dana, hingga janji akan menyelesaikan kewajiban setelah memiliki uang.

“Katanya nanti setelah pelantikan mobil disuruh diambil dulu, soal uang nanti dicari,” katanya menirukan ucapan yang pernah diterimanya.

Sutedjo mengaku janji seperti itu sudah berkali-kali diterimanya selama proses berjalan.

“Sudah sering sekali dijanjikan,” imbuhnya.

Meski demikian, komunikasi antara keduanya disebut masih berlangsung hingga belakangan ini. Sutedjo bahkan mengaku menyimpan seluruh percakapan sebagai bentuk dokumentasi.

“Semua chat masih saya simpan,” tegasnya.

Ia menilai bukti percakapan tersebut penting apabila perkara berlanjut dalam proses hukum di kepolisian.

“Kalau nanti ada yang menyangkal pernah meminjam, saya punya bukti percakapannya,” ujarnya.

Dalam perjalanan persoalan itu, Sutedjo menyebut sempat menerima pembayaran secara bertahap. Akan tetapi jumlahnya dinilai masih jauh dari total keseluruhan.

“Pernah diberi Rp4 juta saat bertemu,” katanya.

Secara keseluruhan, ia mengaku baru menerima pengembalian sekitar Rp15 juta dari total Rp160 juta yang disebut belum terselesaikan.

Menariknya, pembayaran cicilan tersebut baru dilakukan setelah laporan kepolisian dibuat.

“Sebelum ada laporan tidak ada respons, setelah dilaporkan baru ada cicilan,” ungkapnya.

Kini, Sutedjo mengaku hanya berharap persoalan segera selesai dan haknya dikembalikan.

“Saya hanya ingin uang saya kembali,” tandasnya.

Sementara itu, A yang telah dihubungi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban maupun klarifikasi.