NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Anggaran Desa Sumbersono Diduga “Dikuasai Segelintir”, Kades Mengaku Tak Pernah Sentuh Dana Operasional!


Nganjuk — Aroma skandal pengelolaan Dana Desa kembali menyeruak dan mengguncang Desa Sumbersono, Kecamatan Lengkong. Transparansi anggaran dipertanyakan tajam setelah munculnya pernyataan yang saling bertabrakan antara perangkat desa, bendahara, hingga kepala desa sendiri, Selasa (17/03/2026).

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya carut-marut tata kelola keuangan desa yang berpotensi menyimpang dari aturan. Fakta di lapangan menunjukkan ketidaksinkronan serius—bahkan terkesan adanya “dual kendali” anggaran yang membuat peran kepala desa justru melemah di wilayah kekuasaannya sendiri.
Perangkat desa bidang pemerintahan, Jogo Tirto, secara gamblang mengaku hanya menerima honor semata.

 Sementara seluruh kebutuhan operasional—mulai dari alat tulis kantor (ATK) hingga kegiatan pembangunan—disebut sepenuhnya berada di tangan bendahara desa.

“Untuk lebih jelasnya langsung tanya ke bendahara,” ujarnya singkat, seolah enggan membuka lebih jauh tabir pengelolaan anggaran di internal desa.
Namun, pernyataan mengejutkan justru datang dari bendahara desa. 

Melalui sambungan telepon, ia mengklaim bahwa anggaran ATK telah diserahkan kepada kepala desa. Sementara dana operasional disebut tidak dicairkan dan dimasukkan sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Tak berhenti di situ, bendahara juga mengungkap bahwa anggaran pembangunan dialihkan ke pihak ketiga. Alasannya, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dari unsur pemerintahan desa tidak bersedia mengelola kegiatan tersebut.

“Anggaran pembangunan diserahkan ke pihak ketiga karena TPK tidak bersedia,” ungkapnya.

Namun fakta ini langsung terpatahkan oleh pengakuan mengejutkan dari kepala desa sendiri. Ia menegaskan tidak pernah mengetahui—bahkan tidak pernah menerima—anggaran operasional selama menjabat.

“Saya tidak tahu soal anggaran operasional itu, dan tidak pernah menerima,” tegasnya.

Lebih mencengangkan, kepala desa mengaku kerap merogoh kocek pribadi untuk menjalankan tugas kedinasan, mulai dari menghadiri rapat hingga kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan dan kabupaten.

“Kalau ada kegiatan, sering pakai uang pribadi. Tidak ada arahan yang jelas sejak awal saya menjabat,” ungkapnya lirih.

Pengakuan ini membuka tabir persoalan yang lebih dalam—indikasi lemahnya sistem administrasi serta kaburnya distribusi kewenangan di tubuh pemerintah desa. Bahkan, kepala desa secara terbuka mengakui posisinya kerap tak berdaya dalam praktik pemerintahan sehari-hari.

“Secara jabatan saya kepala desa, tapi dalam praktik di kantor saya akui kalah dengan perangkat,” ujarnya.

Rangkaian pernyataan yang saling bertolak belakang ini memperkuat dugaan adanya kendali tunggal yang melampaui kewenangan, termasuk dalam penetapan SiLPA hingga pengalihan proyek kepada pihak ketiga tanpa koordinasi jelas.

Situasi ini memantik kecurigaan publik akan potensi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa—anggaran yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kini, sorotan tajam tertuju pada Desa Sumbersono. Masyarakat menanti langkah tegas dari aparat berwenang. 

Audit menyeluruh, pembongkaran fakta secara transparan, hingga penegakan hukum dinilai menjadi harga mati untuk mengurai benang kusut yang kian menguat.

Jika dibiarkan, bukan hanya kepercayaan publik yang runtuh—tetapi juga masa depan pembangunan desa yang dipertaruhkan.