Jakarta – Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) melakukan audiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas kerja sama peningkatan kompetensi jurnalis di tengah disrupsi industri media digital.
Dalam audiensi itu, IJTI dan Kementerian Ketenagakerjaan menyepakati kolaborasi untuk penguatan keahlian jurnalis, khususnya melalui program penguasaan platform digital. Kerja sama ini ditujukan untuk meningkatkan daya saing jurnalis sekaligus menjawab tantangan perubahan pola kerja di industri media.
Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli menyatakan, transformasi digital merupakan tantangan yang tidak terelakkan dan harus dihadapi dengan kesiapan sumber daya manusia yang memadai.
“Kami di Kemnaker melihat disrupsi digital sebagai keniscayaan. Karena itu, kolaborasi dengan IJTI menjadi langkah strategis untuk melakukan upskilling dan reskilling jurnalis secara berkelanjutan,” ujar Yassierli.
Ia juga menyoroti kondisi jurnalis yang terdampak efisiensi perusahaan media. Menurutnya, pemerintah menyiapkan pelatihan berbasis digital bagi jurnalis yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
“Bagi jurnalis yang terdampak layoff, kami siapkan pelatihan intensif agar mereka memiliki kompetensi baru. Tujuannya bukan hanya kembali bekerja, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mandiri dan berdaya saing,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menyampaikan bahwa kerja sama tersebut sejalan dengan upaya organisasi dalam mempersiapkan jurnalis agar lebih adaptif terhadap perubahan industri.
“Program ini difokuskan pada peningkatan kapasitas. Kami ingin jurnalis tidak hanya bergantung pada pola kerja konvensional, tetapi mampu beradaptasi dan menciptakan peluang di era digital,” ujar Herik.
Melalui sinergi IJTI dan Kementerian Ketenagakerjaan, diharapkan jurnalis Indonesia tetap profesional dalam menjalankan etika jurnalistik sekaligus memiliki keterampilan digital yang relevan untuk keberlanjutan karier di masa mendatang. (*)


