Nganjuk — Proyek pembangunan saluran drainase di Desa Ngrami, Kecamatan Sukomoro, yang dibiayai dari uang rakyat melalui APBD Tahun 2025, kini mencuat sebagai skandal serius. Material hasil bongkaran proyek diduga kuat diperjualbelikan oleh pelaksana proyek, memicu kecaman publik dan tuntutan audit menyeluruh.
Fakta mengejutkan ini terungkap setelah sopir truk bernomor polisi AG 8701 VJ secara terang-terangan mengakui bahwa tanah bongkaran proyek dijual dan dikirim ke Dusun Balong Dringu, Senin (8/12/2025).
“Tanahnya dijual, diantar ke Balong Dringu,” ujarnya tanpa ragu.
Proyek yang dikerjakan CV Abi Jaya, beralamat di Desa Semare, Kecamatan Berbek, tercatat memiliki nilai SPK sebesar Rp 244.968.134. Nilai yang seharusnya sepenuhnya digunakan untuk kepentingan publik ini kini dipertanyakan, setelah muncul dugaan praktik pemanfaatan material proyek untuk keuntungan pribadi.
Ironisnya, di tengah dugaan penyimpangan tersebut, pelaksanaan proyek juga terkesan mengabaikan keselamatan para pekerja. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan tidak satu pun pekerja terlihat mengenakan Alat Pelindung Diri (APD). Kondisi ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi ancaman nyata terhadap nyawa pekerja, sekaligus menjadi indikator kuat lemahnya pengawasan teknis dari instansi terkait.
Sejumlah warga menyebut, sejak awal pekerjaan mereka kerap melihat truk keluar-masuk desa mengangkut material bongkaran, namun tidak pernah mendapat penjelasan resmi ke mana material tersebut dibawa. Kecurigaan masyarakat pun kian menguat setelah pengakuan sopir truk mencuat ke publik.
Publik kini menuntut Inspektorat, Dinas PUPR, dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, menghentikan proyek bila perlu, serta mengusut tuntas dugaan penjualan material dan pelanggaran K3 tersebut. Jika terbukti, praktik ini dapat masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Abi Jaya maupun pejabat penanggung jawab proyek di tingkat dinas masih memilih bungkam. Sikap diam ini justru memperkuat kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan dalam proyek drainase Desa Ngrami.
Uang rakyat dipertaruhkan, keselamatan pekerja diabaikan, dan material proyek diduga dikomersialkan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik semacam ini.


