JAKARTA, agcyber.news - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan refleksi kritis terhadap kondisi jurnalisme televisi nasional sepanjang tahun 2025. Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menilai tahun ini menjadi periode penuh tekanan bagi ekosistem pers, ditandai dengan badai pemutusan hubungan kerja (PHK), kekerasan terhadap jurnalis, serta tantangan besar disrupsi teknologi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Dalam acara Refleksi Akhir Tahun IJTI di Jakarta, Rabu (31/12), Herik mengungkapkan bahwa tekanan terhadap jurnalis televisi datang dari berbagai arah, mulai dari himpitan ekonomi media, kepentingan politik, perubahan pola konsumsi informasi, hingga persoalan keselamatan kerja yang belum sepenuhnya teratasi.
“Dalam catatan IJTI, lebih dari 1.000 jurnalis terkena PHK dari berbagai stasiun televisi, baik nasional maupun lokal, sepanjang 2025. Ini angka yang memprihatinkan. Di saat yang sama, kekerasan terhadap jurnalis yang menjalankan tugas masih terus terjadi,” ujar Herik.
IJTI juga menyoroti dampak disrupsi digital yang kian kuat. Jurnalis televisi tidak hanya bersaing dengan media lain, tetapi juga dengan algoritma media sosial dan banjir informasi instan yang sering kali minim verifikasi. Kondisi ini, menurut IJTI, berpotensi menurunkan standar jurnalistik jika tidak disikapi secara kritis.
“Kecepatan sering dijadikan alasan mengabaikan verifikasi, dan viral dianggap sebagai ukuran keberhasilan. Kami menegaskan, jurnalis televisi bukan content creator, dan berita bukan konten hiburan. Jurnalisme adalah tanggung jawab publik,” tegas Herik.
Fenomena jurnalis yang dipaksa bekerja sebagai one-man show juga menjadi perhatian serius IJTI. Praktik efisiensi yang membuat satu jurnalis harus menjalankan beberapa peran sekaligus dinilai membahayakan kualitas pemberitaan, keselamatan, serta kesehatan mental jurnalis di lapangan.
“IJTI berpandangan tidak akan lahir jurnalisme berkualitas dari jurnalis yang kelelahan, tidak terlindungi, dan tidak sejahtera,” tambahnya.
Menyinggung dinamika pasca Pemilu dan Pilkada, IJTI mengingatkan bahwa jurnalis kerap berada dalam posisi sulit antara menjaga idealisme dan mempertahankan keamanan pekerjaan. Namun demikian, independensi pers disebut tidak boleh dikorbankan demi kepentingan jangka pendek siapa pun.
Menatap tahun 2026, IJTI memproyeksikan akan terjadi seleksi alam di industri media. Media yang mampu bertahan bukan semata yang terbesar atau paling viral, melainkan yang paling kredibel dan dipercaya publik.
Terkait perkembangan AI, IJTI menegaskan teknologi harus diposisikan sebagai alat bantu, bukan pengganti peran manusia dalam proses jurnalistik. AI dinilai dapat membantu riset atau transkrip, tetapi empati, nurani, dan keputusan editorial tetap menjadi tanggung jawab manusia.
“Jika empati dan nurani hilang, maka jurnalisme akan kehilangan nilainya,” kata Herik.
Menutup refleksi akhir tahun, IJTI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kemerdekaan pers, meningkatkan kompetensi jurnalis televisi, serta mengadvokasi perlindungan hukum dan kesejahteraan jurnalis.
“IJTI mengingatkan bahwa risiko liputan bukan urusan personal jurnalis. Jurnalis televisi Indonesia tidak hanya diminta beradaptasi, tetapi juga harus dihormati dan dilindungi,” pungkas Herik.
IJTI mengajak seluruh jurnalis televisi untuk tetap menjaga integritas profesi, karena yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan jurnalis, tetapi juga kepercayaan publik, kualitas demokrasi, dan masa depan bangsa.
(Pers Rilis Pengurus Pusat IJTI, Jakarta 31 Desember 2025)


