Jakarta, — Pemerintah Kabupaten Nganjuk meraih Dana Insentif Fiskal (DIF) Kinerja Tahun Berjalan 2025 sebesar Rp5,68 miliar dari Pemerintah Pusat. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Nganjuk menurunkan angka stunting secara signifikan. (12/11/2025)
Penghargaan diserahkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting 2025 di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta. Acara tersebut dibuka oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dengan tema “Mengukuhkan Komitmen Bersama untuk Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.”
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi hadir bersama Kepala Bappeda dan perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk. Ia menyampaikan terima kasih atas apresiasi pemerintah pusat dan menegaskan komitmen Pemkab untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Kami akan memastikan setiap anak Nganjuk tumbuh sehat, cerdas, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Kang Marhaen.
Wapres Gibran dalam sambutannya mengapresiasi daerah-daerah yang berhasil menekan stunting dan menekankan pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental anak-anak, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan.
Keberhasilan Nganjuk ini tidak lepas dari sinergi pemerintah daerah, kader Posyandu, serta masyarakat dalam menjalankan intervensi spesifik dan sensitif untuk menekan prevalensi stunting.


