NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Kejari Nganjuk Usut Dugaan Penyimpangan Pemdes Sekaran, Ketua LSM GAKK Diperiksa sebagai Saksi Pelapor


Nganjuk, Agcyber — Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk resmi mengusut dugaan penyimpangan tata kelola di Pemerintah Desa (Pemdes) Sekaran, Kecamatan Loceret. Langkah awal dimulai dengan memeriksa Ketua LSM Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan (GAKK), Sumarno, selaku saksi pelapor pada Selasa (18/8/2026).

​Pemeriksaan yang berlangsung selama dua jam di Kantor Kejari Nganjuk tersebut membedah delapan poin materi aduan. Pihak penyidik menggali secara mendalam indikasi pelanggaran hukum yang terjadi di tingkat pemerintah desa.

​"Setiap poin laporan didalami secara terperinci. Penyidik melontarkan sekitar 10 hingga 20 pertanyaan untuk masing-masing materi yang kami serahkan," ungkap Sumarno usai menjalani proses pemeriksaan.

​Ia menegaskan telah menyerahkan seluruh dokumen dan bukti awal pendukung secara kooperatif kepada penyidik. Kehadiran Sumarno di kejaksaan turut dikawal sejumlah warga Desa Sekaran yang mendesak agar penanganan perkara ini berjalan transparan dan tuntas.

​"Kami mengapresiasi kejaksaan yang bergerak cepat. Harapan kami, proses hukum ini segera memberikan kepastian atas dugaan pelanggaran yang ada di Pemdes Sekaran," pungkasnya.