Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk merupakan tim yang dibentuk untuk bergerak cepat dalam menangani berbagai kerusakan infrastruktur jalan yang dikeluhkan masyarakat.
Setiap laporan maupun pengaduan masyarakat terkait jalan rusak dan berlubang selalu menjadi perhatian serta mendapatkan respons dari Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk. Komitmen tersebut merupakan bentuk pelayanan pemerintah daerah dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Namun demikian, apabila dalam pelaksanaannya terdapat keterlambatan penanganan, hal tersebut bukan berarti laporan masyarakat diabaikan atau tidak ditindaklanjuti. Terdapat beberapa kendala teknis yang terkadang memengaruhi kecepatan pelaksanaan perbaikan di lapangan, di antaranya:
Ketersediaan material yang menipis sehingga membutuhkan proses pengadaan atau distribusi kembali.
Keterbatasan jumlah personel yang harus menangani beberapa titik kerusakan secara bersamaan.
Meskipun menghadapi berbagai kendala tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk tetap berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan melakukan perbaikan secara bertahap sesuai tingkat prioritas dan kondisi lapangan.
Partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait kerusakan jalan sangat membantu pemerintah daerah dalam menentukan lokasi yang memerlukan penanganan segera demi terciptanya infrastruktur jalan yang aman, nyaman, dan layak digunakan.


