NGANJUK – Aksi dugaan pengeroyokan yang melibatkan enam orang pria menggemparkan warga Kabupaten Nganjuk. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Raya depan Alfa Mart, termasuk Jalan AR Saleh, Kelurahan Bogo, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, pada Senin (27/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat Polsek Nganjuk Kota, korban bernama Aditya Rahman Yulianto (35), warga Loceret, Kabupaten Nganjuk, melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 ayat (1) dan (2) KUHP.
Dalam laporannya, korban menceritakan kejadian bermula saat dirinya bersama seorang saksi melintas di Jalan Dr. Sutomo menggunakan mobil Suzuki Baleno.
Saat itu, korban melihat pengendara sepeda motor melaju zig-zag dan membahayakan pengguna jalan lain.
Korban kemudian disebut membunyikan klakson mobil sebagai tanda peringatan.
Namun, pengendara sepeda motor tersebut diduga tidak terima dan justru marah serta mengeluarkan kata-kata kasar.
Situasi kemudian memanas hingga korban memilih menepi dan turun dari mobil. Namun, menurut keterangan dalam laporan, salah satu terlapor diduga langsung melakukan pemukulan yang mengenai bagian pelipis mata kanan korban.
Tidak berhenti di situ, lima orang lain yang diduga bersama pelaku disebut ikut melakukan pemukulan.
Bahkan, salah satu terlapor diduga menabrakkan sepeda motor ke arah pinggang korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami rasa sakit dan memar pada bagian pelipis mata kanan, lebam pada bagian belakang kepala, serta nyeri di bagian pinggang belakang.
Usai kejadian, korban kemudian mendatangi Polsek Nganjuk Kota untuk membuat laporan resmi. Dalam surat laporan tersebut, perkara masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap kejadian tersebut serta memberikan kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.
(Redaksi)


