NGANJUK – Jagat media sosial di Kabupaten Nganjuk kembali dihebohkan dengan unggahan akun TikTok Desa Loceret terkait polemik penetapan titik lokasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Loceret, Kecamatan Loceret.
Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa lokasi KDMP sebelumnya telah diputuskan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada 17 Desember 2025. Forum tersebut dihadiri unsur pemerintah desa, Forpimcam, serta perwakilan masyarakat. Titik yang disepakati berada di tanah kas desa berupa lahan sawah produktif.
Namun belakangan muncul penolakan terhadap lokasi tersebut. Kepala Desa Loceret, Witri Januarista, terlihat aktif di media sosial menyuarakan aspirasi warga yang menginginkan perubahan titik lokasi. Penolakan disebut didasarkan pada pertimbangan bahwa lahan yang ditetapkan merupakan sawah produktif.
Dalam unggahan yang beredar, kepala desa disebut berupaya mengusulkan alternatif lokasi, termasuk mengajukan permohonan rekomendasi pemanfaatan aset pertanian milik pemerintah daerah yang berada di wilayah Loceret. Disebut pula adanya surat yang dikirimkan kepada Bupati Nganjuk terkait permohonan tersebut.
Di sisi lain, tahapan Musdesus yang telah dilaksanakan sebelumnya merupakan forum strategis tingkat desa untuk membahas dan menyepakati dukungan terhadap KDMP, termasuk kemungkinan penggunaan aset desa. Dalam ketentuannya, aset desa seperti tanah kas desa, bangunan yang tidak terpakai, atau aset lain dapat dimanfaatkan melalui mekanisme sewa, pinjam pakai, atau kerja sama, sepanjang dicantumkan dalam APBDes.
Polemik ini memunculkan perdebatan di ruang publik, terutama terkait konsistensi terhadap hasil Musdesus yang telah disepakati sebelumnya. Hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai perubahan titik lokasi KDMP di Desa Loceret.


