Nganjuk – Isu pemotongan Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) sebesar Rp100.000 yang terjadi di wilayah Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pihak kelurahan.
Lurah Warujayeng, Okky Rio, membenarkan adanya pemotongan dana bantuan tersebut setelah mencuat di tengah masyarakat. Ia mengaku langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil seluruh Ketua RT dan RW setempat untuk melakukan klarifikasi.
“Setelah kami lakukan pertemuan, para RT dan RW mengakui bahwa pemotongan itu memang benar terjadi,” ungkap Okky Rio.
Mengetahui hal tersebut, pihak kelurahan langsung memerintahkan agar dana yang telah dipotong segera dikembalikan kepada seluruh warga penerima bantuan pada hari yang sama.
“Saat itu juga uang yang sudah terlanjur dipotong langsung saya minta untuk dikembalikan kepada warga,” tegasnya.
Okky Rio juga memberikan peringatan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Ia menegaskan akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku apabila di kemudian hari ditemukan praktik pemotongan bantuan sosial.
“Saya harap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Jika sampai terjadi kembali, saya akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.


