NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

POSBAKUMADIN NGANJUK DAN RUTAN KELAS IIB NGANJUK SEPAKAT PERKUAT LAYANAN BANTUAN HUKUM GRATIS


Nganjuk — Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Nganjuk menggelar audiensi resmi dengan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Nganjuk dan menyepakati sejumlah langkah strategis untuk memperkuat layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat termarginal. Audiensi diterima langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Satriyo. (24/11/2025

Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama untuk memastikan masyarakat kurang mampu—terutama para tahanan yang membutuhkan pendampingan hukum—dapat memperoleh akses keadilan secara cepat, layak, dan profesional.

Di bawah kepengurusan baru, Posbakumadin Nganjuk hadir dengan semangat pembaruan. Struktur organisasi kini dipimpin oleh  Anita Candrasari, S.H., M.H. sebagai Ketua,  Prayogo Laksono, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua,  Sukamto, S.H. sebagai Sekretaris, dan Sugeng Widodo, S.H. sebagai Bendahara. Pengurus baru ini siap memperkuat tata kelola dan pelayanan advokasi kepada publik.

Ketua Posbakumadin Nganjuk, Anita Candrasari, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk mendekatkan layanan bantuan hukum kepada warga binaan yang seringkali tidak memiliki akses maupun pemahaman hukum.

“Kami ingin memastikan setiap warga negara, terutama mereka yang tengah berada dalam kondisi sulit, tetap mendapatkan hak-haknya secara adil dan manusiawi,” ujar Anita.

Pihak Rutan melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Satriyo, menyambut baik sinergi tersebut dan menilai peran Posbakumadin sangat penting dalam mendukung tertib administrasi, perlindungan hukum, dan pemenuhan hak-hak tahanan.

Kesepakatan yang dihasilkan meliputi penguatan koordinasi, pemetaan kebutuhan bantuan hukum, serta penyusunan mekanisme pendampingan yang lebih terstruktur. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem layanan hukum yang inklusif, profesional, dan berkeadilan bagi masyarakat Nganjuk. (Tim)