Nganjuk — Dugaan praktik pemotongan liar dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) di lingkungan Jetis, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjung Anom, mencuat dan memicu kemarahan warga. Pada pembagian bantuan tanggal 27 November 2025, warga dari 9 RT mengaku tidak menerima dana secara utuh.
Seorang narasumber berinisial D membeberkan bahwa bantuan mereka dipangkas Rp100.000 oleh oknum RT sebelum diserahkan.
“Semua bantuan dipotong Rp100.000 oleh RT, lalu disetorkan ke Pak Mino,” tegasnya tanpa ragu.
Lebih memprihatinkan lagi, warga mengaku tidak mendapat penjelasan apa pun mengenai alasan pemotongan tersebut.
“Kami tidak diberi alasan, tidak ada pemberitahuan. Tahu-tahu dipotong saja,” kata D dengan nada kecewa.
Setelah kasus ini mencuat, rumah RT yang diduga terlibat justru tertutup rapat selama dua hari berturut-turut, membuat upaya klarifikasi dari warga dan awak media berujung buntu. Sikap menghilang ini semakin memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana bantuan.
Masyarakat mendesak pihak kelurahan, kecamatan, hingga aparat penegak hukum untuk turun tangan segera, memastikan bahwa bansos tidak dijadikan lahan pemotongan liar dan warga miskin tidak lagi menjadi korban. (Sr)


