NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Proyek Jalan Beton Rp647 Juta di Desa Perning Disoal Warga, Panjang Diduga Berkurang 100 Meter


Warga Pertanyakan Realisasi Fisik, Mutu Beton, hingga Transparansi Informasi Proyek

NGANJUK, AGCYBER.NEWS – Proyek pembangunan jalan poros desa di Desa Perning, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, yang telah lama dinantikan masyarakat, kini menjadi sorotan. Proyek pengecoran jalan dengan nilai anggaran sekitar Rp647 juta tersebut dipertanyakan warga karena realisasi panjang fisik di lapangan diduga tidak sesuai dengan rencana yang sebelumnya disampaikan.

Persoalan mencuat setelah warga membandingkan panjang jalan yang disebut dalam pembahasan sebelumnya dengan kondisi pembangunan yang terlihat di lapangan.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan, dalam rapat koordinasi yang sebelumnya berlangsung di Balai Desa Perning, pembangunan jalan poros tersebut disebut direncanakan memiliki panjang sekitar 350 meter.

Namun, berdasarkan pengamatan warga, panjang fisik jalan yang dikerjakan saat ini diperkirakan hanya sekitar 250 meter. Selisih tersebut mencapai kurang lebih 100 meter.

“Dulu saat pertemuan di balai desa, rencananya sepanjang 350 meter. Tapi fisik yang dibangun sekarang diperkirakan hanya 250 meter, padahal anggarannya tetap sama yaitu Rp647 juta,” ungkap warga tersebut melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/8/2026)

Sorotan warga tidak berhenti pada persoalan panjang pekerjaan. Kualitas beton yang digunakan dalam pembangunan juga menjadi perhatian, terutama terkait ketahanan konstruksi ketika nantinya kembali dilalui kendaraan.

Warga berharap spesifikasi teknis dan hasil pekerjaan dapat dipastikan sesuai dengan dokumen kontrak serta standar teknis yang telah ditetapkan.

Persoalan transparansi informasi proyek juga menjadi perhatian. Papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi memang memuat sejumlah informasi dasar, seperti nama kegiatan, lokasi, nomor kontrak, sumber dana, waktu pelaksanaan, pelaksana dan konsultan pengawas.

Namun, warga menilai masih terdapat informasi teknis yang penting untuk diketahui publik, termasuk rincian mengenai panjang pekerjaan dan ketebalan beton, yang tidak terlihat tercantum pada papan informasi tersebut.

Aduan warga tersebut kemudian dikonfirmasikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk.

Pihak Dinas PUPR menyatakan akan melakukan koordinasi dengan bidang terkait serta menindaklanjuti informasi tersebut melalui pengecekan langsung di lapangan.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan bidang terkait mengenai informasi yang disampaikan warga, sekaligus melakukan peninjauan dan cross-check langsung ke lapangan,” terang perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk saat dikonfirmasi pada hari yang sama.

Hingga saat ini, ruas jalan yang sedang dikerjakan tersebut masih ditutup bagi kendaraan.

Sorotan warga terhadap proyek senilai Rp647 juta tersebut pada akhirnya perlu dijawab melalui data dan pengukuran teknis di lapangan. Apakah benar terdapat selisih panjang sekitar 100 meter, atau terdapat perbedaan antara rencana awal dengan spesifikasi kontrak yang sebenarnya, hal tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.

Begitu pula dengan kualitas dan ketebalan beton. Kepastian mengenai kesesuaian pekerjaan tentunya harus mengacu pada dokumen kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta hasil pemeriksaan teknis di lapangan.

Dengan adanya rencana pengecekan dari Dinas PUPR, masyarakat kini menunggu transparansi dan hasil pengukuran secara objektif.

Rp647 juta bukan angka kecil. Jalan yang dibangun dengan uang publik pun menjadi hak masyarakat untuk mengetahui: berapa panjang sebenarnya, bagaimana spesifikasinya, dan apakah seluruh pekerjaan telah sesuai dengan kontrak.