NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Media Diminta Membuat Janji Sebelum Konfirmasi ke SMA Negeri 1 Loceret


NGANJUK, AGCYBER.NEWS – Sejumlah awak media yang hendak melakukan konfirmasi terkait pemberitaan mengenai dugaan penjualan kain seragam dan BKS melalui Koperasi Sekolah di lingkungan SMA Negeri 1 Loceret diminta untuk terlebih dahulu membuat janji dengan pihak sekolah.

Hal tersebut disampaikan seorang petugas keamanan sekolah bernama Yahya Arif saat ditemui pada Rabu (26/8/2026). Menurutnya, awak media yang hendak bertemu dengan Kepala Sekolah maupun Humas harus membuat janji terlebih dahulu.

“Kalau mau menemui Kepala Sekolah dan Humas harus bikin janji dulu, karena KBM sudah berlaku,” ujar Yahya singkat.

Namun, persoalan tersebut menjadi perhatian ketika upaya konfirmasi sebelumnya melalui pesan WhatsApp kepada pihak sekolah disebut belum mendapatkan respons maupun tanggapan. Kondisi tersebut membuat awak media mempertanyakan mekanisme komunikasi yang dapat digunakan untuk memperoleh klarifikasi secara langsung dari pihak sekolah.

Konfirmasi tersebut diperlukan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan adanya penjualan kain seragam dan BKS melalui Koperasi Sekolah di lingkungan SMA Negeri 1 Loceret. Pihak sekolah maupun pengelola koperasi perlu diberikan ruang untuk menjelaskan secara terbuka mengenai mekanisme penjualan, dasar kebijakan, serta pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, terkait aturan mengenai pengadaan dan penjualan seragam sekolah, ketentuan dalam PP Nomor 17 Tahun 2010 perlu dilihat secara cermat sesuai konteks dan ketentuan pasal yang masih berlaku. Termasuk ketentuan mengenai larangan pihak satuan pendidikan mengarahkan peserta didik untuk membeli pakaian seragam atau perlengkapan sekolah dari pihak tertentu.

Karena itu, pemberitaan mengenai dugaan penjualan kain seragam tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak SMA Negeri 1 Loceret maupun pengelola Koperasi Sekolah. Media tidak semestinya menarik kesimpulan sebelum seluruh pihak yang berkepentingan diberikan kesempatan memberikan penjelasan.