Nganjuk – Komitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berpihak kepada masyarakat kembali ditegaskan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Kabupaten Nganjuk. Bertempat di Pengadilan Negeri Nganjuk, Jumat pukul 08.00 WIB, Posbakumadin menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bulan Juli 2026 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Posbakumadin Nganjuk, jajaran pengurus, serta seluruh advokat aktif yang bertugas memberikan layanan bantuan hukum di Pengadilan Negeri Nganjuk.
Suasana evaluasi berlangsung dinamis. Berbagai capaian, kendala di lapangan, hingga strategi peningkatan kualitas pelayanan menjadi fokus pembahasan. Seluruh advokat didorong untuk terus menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Monitoring dan evaluasi rutin ini menjadi bukti bahwa Posbakumadin tidak sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi terus melakukan pembenahan demi menghadirkan pelayanan hukum yang semakin cepat, transparan, dan berkualitas.
Melalui kegiatan ini, Posbakumadin Nganjuk menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, sekaligus memastikan setiap pencari keadilan memperoleh pendampingan hukum yang optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


