NGANJUK — Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Nganjuk. Kali ini, limbah diduga berasal dari Pabrik Belfoods Nganjuk ditemukan dibuang sembarangan di alas Wengkal, Kecamatan Rejoso, dan memicu keresahan masyarakat setempat.
Limbah tersebut berupa bekas adonan makanan yang tidak jadi produksi, ditemukan pada 9 Februari 2026. Bau menyengat yang ditimbulkan membuat warga sekitar geram dan khawatir akan dampak kesehatan serta pencemaran lingkungan.
Limbah industri selama ini dikenal sebagai momok menakutkan bagi masyarakat jika tidak dikelola sesuai standar operasional prosedur (SOP). Sayangnya, dugaan pelanggaran kembali terjadi.
Saat dikonfirmasi oleh kontributor media melalui pesan WhatsApp, perwakilan Pabrik Belfoods bernama Sahrun hanya menjawab singkat,
“Maaf, saya koordinasikan dulu dengan konsultan.”
Jawaban tersebut dinilai tidak memberikan kejelasan atas tanggung jawab pabrik terkait pembuangan limbah yang telah meresahkan warga.
Sementara itu, Ali Mustopa, yang disebut sebagai pihak ketiga pemilik lahan atau rekanan, justru mengaku tidak pernah diajak berkoordinasi oleh pihak pabrik saat proses pembuangan limbah di alas Wengkal.
“Saat pembuangan limbah itu, pihak pabrik tidak berkoordinasi dengan saya,” tegas Ali.
Keterangan berbeda disampaikan oleh Kepala Desa Wengkal, Totok. Ia menjelaskan bahwa awalnya pihak Ali menyampaikan limbah tersebut dalam kondisi kering dan diklaim bisa dimanfaatkan sebagai pupuk. Namun kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik.
“Setelah dibuang sekitar dua rit, limbah itu sangat bau. Warga marah dan akhirnya limbah langsung diuruk,” ungkap Totok.
Bahkan, dalam pernyataan bernada tegas, Kades Wengkal menolak keras wilayah desanya dijadikan lokasi pembuangan limbah.
“Pean takok Ali karo Belfoods mbak, ra sah nyangkut-nyangkut aku. Katanya bisa buat pupuk makane dijajal, tapi sehari dua hari mambu. Aku gak boleh kalau dibuangi iku. Koordinasi karo Ali dan Bell Food, jangan nyangkut-nyangkut aku,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Aparat Penegak Hukum (APH) membenarkan bahwa pihak Pabrik Belfoods telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pembuangan limbah tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran pengelolaan limbah industri di Nganjuk.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari aparat dan instansi terkait, agar lingkungan tidak terus menjadi korban kelalaian industri.


