NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Bantuan Tefa Rp100 Juta di SMKN 1 Lengkong Disorot, Dugaan Pengadaan


Nganjuk – Dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan Bantuan Teaching Factory (Tefa) Tahun 2025 di SMKN 1 Lengkong, Kabupaten Nganjuk, kian menguat. Bantuan pendidikan bernilai Rp100.000.000 itu diduga kuat tidak direalisasikan sesuai spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Beredarnya dokumen RAB pengadaan barang memunculkan banyak kejanggalan. Sejumlah spesifikasi yang tercantum dalam perencanaan diduga tidak sejalan dengan kondisi barang yang terealisasi di lapangan. Fakta ini memicu kecurigaan adanya praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Ironisnya, ketika publik menuntut kejelasan, pihak sekolah justru terkesan menghindar. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum membuahkan hasil konkret. Humas SMKN 1 Lengkong, Mahardika, saat dikonfirmasi pada 27 Januari 2026, tidak memberikan penjelasan teknis maupun klarifikasi substantif.

“Kalau ingin ketemu, janjian dulu. Mungkin minggu depan saya senggang,” ujarnya singkat, tanpa menyinggung inti persoalan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pengadaan.

Sikap tersebut memunculkan pertanyaan serius: ada apa di balik pengadaan Bantuan Tefa ini? Mengapa klarifikasi terkesan ditunda, sementara isu yang mencuat menyangkut dana pendidikan bernilai ratusan juta rupiah?

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun penjelasan resmi mengenai jenis barang, spesifikasi teknis, vendor pengadaan, maupun proses verifikasi internal sekolah. Kondisi ini justru mempertebal kecurigaan publik bahwa persoalan tersebut tidak sesederhana yang disampaikan.

Dana Tefa sejatinya diperuntukkan untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui sarana praktik yang layak dan sesuai standar industri. Bila benar pengadaan tidak sesuai spek, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masa depan peserta didik.

Masyarakat kini mendesak Dinas Pendidikan, Inspektorat, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit dan penelusuran menyeluruh. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban, terutama ketika dana publik dipertaruhkan.

Media ini akan terus mengawal kasus ini dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak SMKN 1 Lengkong maupun instansi terkait.