NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

DPRD Nganjuk Hentikan Sementara Pembangunan Watu Lawang, Pengembang PT Dan Home and Property Sepakat Tunggu Kelengkapan Izin

 

NGANJUK, AGCYBERNEWS,- Pembangunan kawasan wisata Watu Lawang, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, kembali menjadi sorotan. Rapat kerja gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Nganjuk, Selasa (13/10/2026), menyepakati penghentian sementara aktivitas pembangunan hingga seluruh perizinan yang diperlukan dinyatakan lengkap.

Rapat yang berlangsung di kantor DPRD Nganjuk tersebut membahas dugaan pelanggaran kesepakatan oleh pengembang, PT Dan Home and Property. Aktivitas pembangunan di lapangan dinilai tidak sejalan dengan hasil pembahasan bersama para pemangku kepentingan sebelumnya.

Anggota DPRD Nganjuk, Raditya Yuangga, menyampaikan kekecewaannya atas pelaksanaan pekerjaan yang dinilai menyimpang dari kesepakatan. Ia menjelaskan, pada 1 September 2026 telah digelar pertemuan yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. Kesepakatan itu kemudian kembali ditegaskan dalam rapat kerja pada 1 Oktober 2026.

Dalam hasil rapat tersebut, pekerjaan yang diperbolehkan hanya meliputi pembangunan plengsengan dan tembok penahan tanah (TPT). Namun, menurut Yuangga, pelaksanaan di lapangan justru mencakup pekerjaan lain di luar yang telah disepakati.

Pihak pengembang disebut memberikan alasan bahwa pekerjaan tambahan tersebut dilakukan sebagai pengganti pekerjaan TPT. 

Penjelasan itu menjadi salah satu poin yang dipersoalkan dalam rapat gabungan DPRD.

“Mestinya nggak usah ke mana-mana. Fokus menyelesaikan pekerjaan dan mengurus perizinan,” tegas Yuangga.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya kepatuhan pengembang terhadap kesepakatan yang telah dibuat, sekaligus mendahulukan penyelesaian seluruh persyaratan perizinan sebelum melanjutkan pembangunan.

Berdasarkan hasil rapat gabungan, pembangunan kawasan Watu Lawang harus dihentikan sementara sampai seluruh perizinan yang dibutuhkan terpenuhi.

Dalam forum tersebut, perwakilan PT Dan Home and Property juga menyatakan persetujuan untuk menunggu hingga seluruh dokumen perizinan dinyatakan lengkap sebelum aktivitas pembangunan dilanjutkan.

Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan pembangunan kawasan wisata berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak mengabaikan hasil koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

DPRD Nganjuk diharapkan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kesepakatan tersebut, termasuk memastikan penghentian sementara benar-benar dijalankan hingga persyaratan perizinan terpenuhi.

Dengan demikian, kelanjutan pembangunan Watu Lawang kini bergantung pada pemenuhan kewajiban perizinan serta kepatuhan pengembang terhadap kesepakatan yang telah dibahas bersama DPRD dan pihak terkait. sr